Panduan Keamanan Pusat Bantuan Blog
Menambahkan Aset Menyewa Aset Menjadi Agen Tentang ShowUs FAQ

ShowUs

  • Kategori
    • Semua Kategori
    • Papan Reklame
    • Building
    • Event
    • Videotron
    • Blog dan Web
    • Digital Influencer
    • Kuliner
    • Konvensional Influencer
Daftar Login
  • Beranda
  • Syarat & Ketentuan

Selamat datang di www.showus.biz

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. Karya Putra Esdepeel terkait penggunaan situs www.showus.biz. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.showus.biz, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan, termasuk kebijakan privasi. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT.Karya Putra Esdepeel. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.showus.biz.

  1. Definisi
  2. Akun, Saldo Showus, Password dan Keamanan
  3. Transaksi Menyewa
  4. Transaksi Menyewakan
  5. Penataan Asset Media Periklanan
  6. Komisi
  7. Harga
  8. Transaksi Menggunakan Jasa Agen
  9. Konten
  10. Kategori Media Periklanan
  11. Member Premium
  12. Kartu Kredit
  13. Ulasan dan Peringkat
  14. Force Majeure
  15. Penarikan Dana
  16. Pusat Resolusi
  17. Ketentuan Lain
  18. Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab
  19. Pelepasan
  20. Ganti Rugi
  21. Pilihan Hukum
  22. Pembaharuan

A. DEFINISI

  1. PT. Karya Putra Esdepeel adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.showus.biz, yakni situs pencarian Asset Media Periklanan baik reklame, non reklame, yang disewakan oleh penerbit iklan terdaftar ataupun diagenin oleh agen terdaftar yang akan disewa oleh pemasang iklan terdaftar. Selanjutnya disebut Showus
  2. Situs Showus adalah https://showus.biz/.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Showus yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Showus, serta tata cara penggunaan sistem layanan Showus.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Showus, termasuk namun tidak terbatas pada penerbit iklan, pemasang iklan, agen ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Showus.biz.
  5. Penerbit iklan atau publishers adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka penerbit iklan atau melakukan penawaran menyewakan atas suatu aset media periklanan miliknya kepada para Pengguna Situs Showus.
  6. Pemasang Iklan atau Advertiser adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan sewa media periklanan yang disewakan oleh publishers di Situs Showus baik melalui agen atau tanpa agen.
  7. Agen atau agent adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka keagenan untuk membantu penerbit iklan menyewakan aset media periklanan milik penerbit iklan kepada pemasang iklan dan juga untuk membantu pemasang iklan mencarikan publishers yang tepat untuk kebutuhan promosi iklannya.
  8. Profile Pengguna adalah identitas pengguna yang sebenarnya baik itu perorangan, badan maupun pemerintah.
  9. Aset media periklanan adalah media periklanan yang berwujud reklame, non reklame ataupun perbuatan mengiklankan yang dapat disewa untuk sarana promosi ataupun mempromosikan suatu barang, jasa atau pesan, ataupun identitas perusahaan.
  10. Listing aset tertutup adalah listing media periklanan yang diserahkan penyewaannya lewat agen yang mempunyai kerjasama keagenan aset milik penerbit iklan sehingga listing ini hanya bisa diakses oleh akun yang berhak menjadi agen atau penerbit iklan.
  11. Listing aset publik adalah listing aset terageni yang sudah menjadi obyek kerjasama keagenan ataupun listing aset media periklanan yang penyewaannya langsung oleh penerbit iklan sehingga listing ini dapat diakses oleh semua pengguna.
  12. Pajak Reklame adalah nilai pungutan dari pemerintah daerah atas promosi lewat media periklanan berupa reklame yang dikenakan pajak reklame sesuai peraturan daerah masing-masing tempat lokasi reklame berada.
  13. Nilai Sewa adalah nilai sewa yang yang dibebankan kepada Pemasang Iklan berdasarkan kesepakatan dengan Penerbit Iklan untuk menyewa material dan jasa media periklanan baik secara harian, mingguan, bulanan tahunan, ataupun sewa siar beserta fasilitasnya dan pajak reklame sesuai peraturan daerah masing-masing.
  14. Nilai Pembayaran adalah total nilai yang harus dibayar pemasang iklan atas nilai sewa media periklanan yang telah disepakati oleh Penerbit Iklan dan Pemasang Iklan termasuk pajak reklame, PPN dan potongan PPh pasal 21 atau pasal 23.
  15. Fee agen adalah besaran nilai fee yang diberikan oleh penerbit iklan atas jasa imbal balik melayani pemasang iklan Perhitungan nilai fee didasarkan atas nilai sewa dan besaran nilai fee adalah sesuai kesepakatan perjanjian kerjasama keagenan.
  16. Surat Pesanan adalah suatu pesan bahwa pemasang iklan telah memesan sewa media periklanan yang telah ditawarkan penerbit iklan.
  17. Perjanjian Sewa-Menyewa adalah ikatan perjanjian antara penerbit iklan dengan pemasang iklan dalam suatu perjanjian sewa-menyewa media periklanan.
  18. Perjanjian Kerjasama Keagenan adalah suatu ikatan perjanjian antara penerbit iklan dengan agen untuk mangageni obyek aset media periklanan untuk disewakan.
  19. Tagihan adalah catatan mengenai pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemasang Iklan atas surat pesanan dan atau perjanjian sewa-menyewa berdasarkan jatuh tempo pembayaran.
  20. Tanggal Tagihan adalah tanggal dibuatnya tagihan.
  21. Nilai Tagihan adalah Nilai pembayaran yang harus dibayar oleh Pemasang iklan atas ikatan atas surat pesanan dan atau perjanjian sewa -menyewa sesuai tagihan.
  22. Rekening Resmi Showus adalah rekening bersama yang disepakati oleh Showus dan para pengguna untuk proses transaksi sewa menyewa di Situs Showus. Rekening resmi Showus dapat ditemukan di halaman https://showus.biz/help/payment.
  23. Jatuh tempo Pembayaran adalah tanggal terakhir pembayaran diterima di rekening bersama.
  24. ShowPay adalah rekening penampungan milik masing-masing pengguna akun untuk menampung transaksi hasil penjualan maupun pembatalan, fee keagenan, cashback promosi sebelum dicairkan oleh pengguna ke rekening bank pengguna terdaftar.
  25. Lunas di muka adalah nilai pembayaran diminta pembayarannya dimuka oleh advertiser agar pesanan segera diproses.
  26. Uang Muka adalah nilai pembayaran pertama yang harus dibayar oleh Pemasang Iklan atas ikatan surat pesanan dan atau perjanjian sewa-menyewa media periklanan.
  27. Cicilan adalah pembayaran bertahap ang harus dibayar oleh Pemasang Iklan atas ikatan surat pesanan dan atau perjanjian sewa-menyewa media periklanan.
  28. Surat Pembatalan adalah suatu pesan bahwa pemasang iklan mengajukan pembatalan atas sewa media periklanan dimana pemasang iklan telah membayar lunas di muka atau uang muka.
  29. Penalti Pembatalan adalah nilai penalti yang dikenakan oleh Penerbit Iklan atas pembatalan sewa media periklanan dimana pemasang iklan telah membayar lunas di muka atau uang muka.
  30. Nota Pembatalan adalah catatan nilai pembatalan atas tagihan yang telah dibayar setelah dikurangi nilai penalti pembatalan.
  31. Resolusi adalah komplain dari Pemasang Iklan kepada Penerbit Iklan atas ketidakpuasan pekerjaan yang telah dilakukan Penerbit Iklan yang dapat berupa pengembalian dana sejumlah persetujuan kedua belah pihak ataupun penggantian media periklanan.
  32. Nota Retur adalah catatan nilai retur atas tagihan yang telah dibayar akibat adanya resolusi yang sudah disetujui kedua belah pihak.
  33. Hari Kerja adalah hari yang digunakan orang untuk bekerja, dimulai hari Senin sampai dengan Jumat, dengan waktu kerja operasi mulai dari pukul 9 pagi WIB sampai dengan pukul 6 sore WIB.
  34. Hari Kalender adalah hari yang digunakan pada penanggalan masehi.
  35. Hari Libur Bank yaitu hari bank tidak menjalankan kegiatan operasional bagi umum karena alasan tertentu, yang ditetapkan dalam bentuk peraturan ataupun pengumuman.

B. AKUN, SALDO SHOWUS, PASSWORD DAN KEAMANAN

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    • Penerbit Iklan, dengan berperilaku sebagai publishers atau
    • Pemasang iklan, dengan berperilaku sebagai advertiser atau.
    • Agen, dengan berperilaku sebagai agen
    Dimungkinkan berhak bertindak sebagai keduanya atau ketiganya pada masa tertentu yang diperbolehkan oleh Showus
  3. Pengguna yang akan bertindak sebagai penerbit iklan diwajibkan memilih pilihan berperilaku sebagai penerbit iklan. Setelah berperilaku sebagai penerbit iklan, Pengguna berhak melakukan menyewakan item Asset Media Periklanan miliknya
  4. Pengguna yang akan bertindak sebagai pemasang iklan diwajibkan memilih pilihan berperilaku sebagai pemasang iklan. Setelah berperilaku sebagai pemasang iklan, Pengguna berhak melakukan sewa item Asset Media Periklanan milik penerbit iklan
  5. Pengguna yang akan bertindak sebagai agen diwajibkan memilih pilihan berperilaku sebagai agen. Setelah berperilaku sebagai agen, Pengguna berhak melakukan kerjasama keagenan item Asset Media Periklanan milik penerbit iklan
  6. Pengguna dilarang menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Showus, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, sewa menyewa, promosi, dsb; dan/atau (iv) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
  7. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah user name, display name, identitas diri/perusahaan dan identitas perpajakan.
  8. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna
  9. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Showus jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  10. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Showus tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan akun Pengguna.
  11. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) lewat nomor Handphone terdaftar maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna
  12. Pengguna dilarang melakukan duplikasi akun, duplikasi Asset Media Periklanan, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  13. Pengguna diwajibkan mengisi selengkap-lengkapnya identitas diri dan identitas perusahaan sebenarnya saat mendaftar akun Showus termasuk didalamnya NPWP. Apabila Pengguna tidak ada NPWP maka apabila ada potongan PPh pasal 21 atau pasal 23 akan dikenakan potongan lebih besar sesuai peraturan perudangan perpajakan.
  14. Showus tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna
  15. Showus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa penghapusan Asset Media Periklanan, moderasi akun, penutupan akun, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  16. Showus memiliki kewenangan untuk menutup akun Pengguna baik sementara maupun permanen dan melakukan pembekuan saldo Showus Pengguna apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Showus.
  17. Showus memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi penerbit Iklan dan agent dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi penerbit Iklan dan Agent (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses pesanan ke penerbit Iklan ataupun agent sendiri dengan menggunakan akun pribadi pribadi lainnya.
  18. Showus tidak akan meminta password akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Showus menghimbau Pengguna agar tidak memberikan password akun Anda kepada pihak manapun, baik kepada pihak ketiga maupun kepada pihak yang mengatasnamakan Showus.

C. TRANSAKSI MENYEWA

  1. Pemasang Iklan wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Showus. Pemasang Iklan melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pemasang Iklan, dan kemudian Showus akan meneruskan dana ke pihak Penerbit Iklan dan fee ke agen apabila tahapan transaksi sewa menyewa pada sistem Showus telah selesai dan disetujui oleh Pemasang Iklan untuk dicairkan.
  2. Saat menyewa Asset Media Periklanan, Pemasang Iklan menyetujui bahwa:
    • Pemasang Iklan bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Asset Media Periklanan (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, testur bahan, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk menyewa.
    • Pemasang Iklan mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Showus tergantung pada Layar tampilan perangkat Pemasang Iklan. Showus telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Situs Showus muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs Showus akan akurat.
    • Pemasang Iklan mengikatkan diri dalam surat pesanan dan atau surat perjanjian sewa-menyewa yang mengikat secara hukum untuk menyewa media periklanan ketika Pemasang Iklan menyewa suatu aset media periklanan.
  3. Pemasang Iklan memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Asset Media Periklanan yang bisa disewa merupakan tanggung jawab Penerbit Iklan yang menawarkan tersebut. Terkait ketersediaan stok Media Periklanan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Asset Media Periklanan yang bisa disewa kosong, maka Penerbit Iklan akan menolak surat pesanan atau menolak melanjutkan proses selanjutnya, dan pembayaran atas sewa yang bersangkutan dikembalikan kepada Pemasang Iklan.
  4. Pemasang Iklan memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan selain melalui Rekening Resmi Showus dan/atau tanpa sepengetahuan Showus (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Showus atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pemasang Iklan.
  5. Pemasang Iklan memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa Showus memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa adanya pemberitahuan/konfirmasi pembayaran terlebih dahulu.
  6. Pemasang Iklan wajib mengirimkan surat pesanan ke Penerbit Iklan dan menyetujui perjanjian kerjasama otomatis dari sistem selambat-lambatnya dalam batas waktu 3 (tiga) hari kalender. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan persetujuan, maka dengan demikian Pemasang Iklan menyatakan membatalkan pesanan.
  7. Pemasang Iklan wajib melakukan pembayaran atas tagihan dari penerbit iklan selambat-lambatnya dalam batas waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah adanya adanya penagihan dari Penerbit Iklan melalui sistem showus atau selambatanya sesuai dengan batas akhir pembayaran yang tercantum di tagihan. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka dengan demikian Pemasang Iklan menyatakan membatalkan perjanjian.
  8. Pemasang Iklan wajib melakukan konfirmasi persetujuan pencairan dana Penerbit Iklan ke ShowPay Penerbit Iklan selambat-lambatnya dalam batas waktu 3 (tiga) hari kalender setelah adanya notifikasi dari Showus tentang persetujuan pencairan dana ke ShowPay Penerbit Iklan. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan konfirmasi, maka dengan demikian Pemasang Iklan menyatakan menyetujui persetujuan pencairan dana Penerbit Iklan ke ShowPay
  9. Setelah adanya pembayaran atas semua tagihan dan semua konfirmasi persetujuan pencairan dana ke ShowPay Penerbit Iklan, maka transaksi sewa-menyewa dianggap selesai.
  10. Apabila pembayaran dilakukan dengan setor tunai, Pemasang Iklan wajib melakukan konfirmasi pembayaran disertai dengan berita pada slip setoran berupa nomor invoice dan nama pemasang. Konfirmasi pembayaran dengan setor tunai tanpa berita tidak diproses oleh Showus.
  11. Pemasang Iklan menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran kepada pihak lain selain Showus. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran oleh Pemasang Iklan kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemasang Iklan.
  12. Pemasang Iklan memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi persetujuan pencairan dana Penerbit Iklan ke ShowPay adalah bukan menjadi tanggung jawab Showus. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi persetujuan pencairan dana Penerbit iklan ke ShowPay menjadi tanggung jawab pribadi Pemasang Iklan.
  13. Pemasang Iklan memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pemasangan Media Periklanan reklame dan non reklame yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pemasang Iklan.
  14. Pemasang Iklan memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pemasang Iklan pergunakan dengan bank Rekening resmi Showus adalah tanggung jawab Pemasang Iklan secara pribadi. Sehingga apabila ada pembayaran yang bersamaan sehingga stok kosong maka keputusan pesanan diproses lanjut ada di pihak Penerbit Iklan.
  15. Pengembalian dana dari Showus kepada Pemasang Iklan hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • Kelebihan pembayaran dari Pemasang Iklan atas pajak reklame, nilai sewa dan nilai kontrak Media Periklanan baik reklame maupun non reklame,
    • Masalah penyiaran Media Periklanan telah teridentifikasi secara jelas,
    • Penerbit Iklan tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok Media Periklanan , maupun penyebab lainnya,
    • Penerbit Iklan sudah menyanggupi penyiaran Media Periklanan , tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penerbit Iklan tidak menayangkan Media Periklanan.
  16. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Showus milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian L terkait Kartu Kredit.
  17. Transaksi hanya dapat dibatalkan sebelum Pemasang Iklan melakukan konfirmasi pembayaran tagihan dan disampaikan secara resmi kepada Showus melalui metode yang tersedia, kecuali dalam kondisi adanya pembatalan dari pihak Penerbit Iklan.
  18. Showus berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penerbit Iklan dan Pemasang Iklan, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Showus adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penerbit Iklan, Agent dan Pemasang Iklan untuk mematuhinya.
  19. Showus memiliki kewenangan melakukan perubahan status konfirmasi persetujuan pencairan dana ke ShowPay Penerbit Iklan menjadi terkonfirmasi setuju apabila tidak ada pembaruan status konfirmasi sesuai syarat dan ketentuan.

D. TRANSAKSI MENYEWAKAN

  1. Penerbit Iklan dilarang memanipulasi tarif pajak reklame dan harga sewa Media Periklanan serta nilai kontrak dengan tujuan apapun.
  2. Penerbit Iklan dilarang melakukan penawaran Media Periklanan terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan "Kategori Media Periklanan".
  3. Penerbit Iklan dilarang membuat peraturan atau ketentuan pribadi Penerbit Iklan yang bertentangan dengan Syarat & Ketentuan Showus didalam fitur "Deskripsi". Jika terdapat pertentangan antara keduanya maka peraturan atau ketentuan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Showus.
  4. Penerbit Iklan wajib memberikan proses atas surat pesanan sewa Media Periklanan dari Pemasang Iklan dalam batas waktu 3 (tiga) hari kalender terhitung sejak adanya notifikasi surat pesanan sewa Media Periklanan dari Showus. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada proses surat pesanan maka Penerbit Iklan menyatakan membatalkan pesanan. Jika ada persetujuan penerimaan pesanan, maka sistem Showus otomatis mengirimkan notifikasi berisi persetujuan perjanjian sewa-menyewa kepada para pihak untuk sewa-menyewa bulanan dan tahunan.
  5. Setelah pembayaran tagihan diterima oleh Showus di rekening resmi Showus, Showus akan mengirimkan notifikasi kepada Penerbit Iklan bahwa pembayaran atas tagihan sudah diterima
  6. Penerbit Iklan wajib memproses penyiaran Media Periklanan sejak adanya notifikasi dari showus bahwa pembayaran sewa Media Periklanan sudah diterima Showus. Penerbit Iklan wajib memberikan bukti tayang atau bukti siar dan atau bukti pendukung lainnya kepada Pemasang Iklan saat pengajuan ke Pemasang Iklan untuk pencairan dana ke saldo ShowPay.
  7. Dalam keadaan Penerbit Iklan hanya dapat memenuhi sebagian dari durasi ataupun jumlah sewa Media Periklanan yang dipesan oleh Pemasang Iklan, maka Penerbit Iklan wajib memberikan keterangan kepada pemasang iklan sebelum menerima pesanan dimaksud. Pemasang Iklan memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui melanjutkan transaksi/membatalkan transaksi dan Penerbit Iklan dilarang melanjutkan transaksi tanpa mendapat persetujuan dari Pemasang Iklan. Apabila telah disetujui ulang oleh Pemasang Iklan sesuai dengan durasi dan atau jumlah pesanan yang disanggupi oleh Penerbit Iklan, maka selisih dana total nilai kontrak akan dikembalikan kepada pihak Pemasang Iklan.
  8. Showus memiliki kewenangan untuk menahan pencairan dana ke ShowPay Penerbit Iklan sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pemasang Iklan terkait proses penyiaran Media Periklanan. Pencairan baru akan dilanjut kirimkan kepada Penerbit Iklan apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau penyiaran Media Periklanan telah sesuai pesanan oleh Pemasang Iklan.
  9. Showus berwenang untuk membatalkan dan/atau menahan dana transaksi dalam hal : Penerbit Iklan menayangkan pesanan Media Periklanan yang tidak sesuai pesanan Pemasang Iklan.
  10. Penerbit Iklan memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan akan langsung dipotongkan final jika Pemasang Iklan wajib memungut PPh. Jika pemasang iklan tidak wajib memotong maka Pajak penghasilan akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh Penerbit Iklan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  11. Showus berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penerbit Iklan, agen dan Pemasang Iklan, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Showus adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penerbit Iklan, Agen dan Pemasang Iklan untuk mematuhinya.
  12. Showus berwenang memotong kelebihan tarif pajak reklame dari dana pembayaran Pemasang Iklan jika ada klaim dari Pemasang Iklan dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pajak reklame kepada Pemasang Iklan.

E. PENATAAN Asset Media Periklanan

  1. Penerbit Iklan hanya dapat melisting Asset Media Periklanan miliknya saja yang dapat dibuktikan secara sah sebagai pemilik sah Asset sedemikian sehingga satu Asset adalah satu pemilik.
  2. Penerbit Iklan dilarang memberikan data kontak pribadi di foto dan deskripsi sistem showus. Jika ada maka showus berwenang menghapus foto tersebut.
  3. Penerbit Iklan wajib memberikan nama Asset Media Periklanannya sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Media Periklanan, dengan demikian tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Media Periklanan tersebut.
  4. Penerbit Iklan wajib memisahkan tiap-tiap Media Periklanan yang memiliki warna, ukuran, letak dan harga yang berbeda.
  5. Suatu Asset dapat diagenin oleh beberapa agen dengan nilai dan fee yang berbeda-beda akan tetapi tetap menjadi ID Asset yang sama
  6. Showus memiliki kewenangan mengambil-alih akun Penerbit Iklan jika akun Penerbit Iklan sudah tidak aktif lebih dari 3 tahun. Penerbit Iklan melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.

F. KOMISI

  1. Hingga saat ini, Showus belum memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi Showus.
  2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Rekening Resmi Showus, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum sistem komisi dinyatakan berlaku oleh Showus.

G. HARGA

  1. Harga Sewa Media Periklanan yang terdapat dalam situs Showus adalah harga yang ditetapkan oleh Penerbit Iklan. Penerbit Iklan dilarang memanipulasi nilai kontrak dengan cara apapun.
  2. Penerbit Iklan memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penerbit Iklan. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Media Periklanan yang tidak disengaja, Penerbit Iklan berhak menolak pesanan Media Periklanan yang dilakukan oleh Pemasang Iklan.
  3. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penerbit Iklan dan Pemasang Iklan tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab Showus.
  4. Batasan harga satuan untuk sewa Media Periklanan yang dapat ditawarkan adalah minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah)
  5. Situs Showus untuk saat ini hanya melayani transaksi sewa menyewa Media Periklanan dalam mata uang Rupiah sesuai peraturan BI
  6. Pengguna dilarang mempromosikan Media Periklanan secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi dan ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain

H. TRANSAKSI MENGGUNAKAN JASA AGEN

  1. Penerbit Iklan diperbolehkan memakai jasa satu agen atau lebih untuk membantu mencari Pemasang Iklan dengan jasa berupa fee dari nilai sewa yang sudah disetujui para pihak sesuai Perjanjian Kerjasama Keagenan
  2. Penerbit Iklan memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan fee atau informasi lain menjadi tidak benar di sistem showus menjadi tanggung jawab Penerbit Iklan
  3. Penerbit Iklan dilarang memanipulasi fee yang sudah disepakati bersama dengan agen dengan tujuan apapun
  4. Penerbit Iklan wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pengajuan keagenan sewa Media Periklanan dari pihak Agen selambat-lambatnya dalam batas waktu 3 (tiga) hari kalender terhitung sejak adanya notifikasi berisi pengajuan keagenan suatu Asset Media Periklanan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penerbit Iklan maka secara otomatis pengajuan keagenan dianggap dibatalkan
  5. Penerbit Iklan diperbolehkan memakai jasa satu agen atau lebih untuk membantu mencari Pemasang Iklan
  6. Penerbit Iklan memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar di sistem showus menjadi tanggung jawab Penerbit Iklan.
  7. Agen dilarang mempergunakan daftar Asset (termasuk dan tidak terbatas pada informasi akun dan informasi Asset) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs Showus
  8. Agen wajib mengajukan keagenan atas suatu Asset Media Periklanan kepada Penerbit Iklan yang memiliknya untuk mendapatkan fee atas transaksi yang diageninnya.
  9. Showus berwenang memotong fee agen dari dana pembayaran Pemasang Iklan dan dipindahkan ke rekening ShowPay Agen dan sesuai dengan fee yang telah disepakati dalam Perjanjian kerjasama Keagenan
  10. Agen harus memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan akan langsung dipotongkan final jika Penerbit Iklan wajib memungut PPh. Jika Penerbit Iklan tidak wajib memotong maka Pajak penghasilan akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh Agen sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  11. Showus berwenang memotong kelebihan fee agen dari dana pembayaran Pemasang Iklan dan mengembalikan selisih kelebihan fee kepada Penerbit Iklan

I. KONTEN

  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Showus, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Showus berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi akun, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar dan video yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  3. Penguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar dan video yang diunggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Ketika Pengguna mengunggah konten ke situs Showus maka Pengguna memberikan Showus hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan (melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas, merek dagang ,hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya, untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku, Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Showus.
  5. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Showus. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Showus.
  6. Showus menyediakan fitur "Diskusi" untuk memudahkan Pemasang Iklan berinteraksi dengan Penerbit Iklan atau Agen, perihal sewa Media Periklanan yang ditawarkan. Penerbit Iklan tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
  7. Meskipun Showus mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, Showus tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan up-to -date, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Showus bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog.
  8. Situs ini mungkin mengandung tautan ke situs web yang dioperasikan oleh pihak lain selain Showus. Kami tidak mengontrol situs-situs atau tautan tersebut dan tidak bertanggung jawab atas konten atau kegiatan lain dari situs tersebut. Anda setuju bahwa kami tidak bertanggung jawab atas konten beserta asal-usulnya. Anda setuju untuk membebaskan kami dari dan terhadap setiap dan semua kewajiban, pengeluaran, kerugian, atau kerusakan, secara langsung atau tidak langsung dan semua kewajiban, pengeluaran, kerugian, atau kerusakan, secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh atau sehubungan dengan penggunaan atau akun untuk Konten

J. KATEGORI Media Periklanan

Berikut ini adalah ketentuan kategori Media Periklanan yang dilarang untuk disewakan oleh Penerbit Iklan pada Situs Showus:

  • Media Periklanan papan reklame yang tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan atau mempunyai ijin Mendirikan bangunan akan tetapi sudah kadaluarsa sesuai peraturan daerah masing-masing.
  • Media Periklanan dan atau termasuk konten yang mengandung pornografi, perjudian, SARA, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di indonesia.
  • Media Periklanan yang bukan haknya sebagai pemilik akan tetapi diakui sebagai pemilik yang sah
  • Media Periklanan papan reklame yang berada dalam jalur bebas papan reklame sesuai dengan peraturan daerah di indonesia
  • Media Periklanan papan reklame yang melebihi batasan ukuran tertentu pada kawasan tertentu sesuai dengan peraturan daerah di indonesia
  • Media Periklanan lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

K. MEMBER PREMIUM

  1. Pengguna dapat mendaftarkan diri sebagai Member Premium, yakni fitur berbayar yang memungkinkan Pengguna untuk mendapatkan fasilitas ekslusif yang hanya diperuntukan bagi member Premium dan tidak didapatkan oleh Pengguna Reguler, antara lain berupa: (i) status dan simbol "Premium Member"; (ii) statistik dan admin data, logo brand member, dan fasilitas lainnya yang secara detail dapat dilihat di halaman https://premium.showus.biz
  2. Status, simbol, logo, nama atau hal-hal lainnya yang terkait dengan Member Premium sepenuhnya merupakan kewenangan Showus dan hanya diberikan oleh pihak Showus kepada Member Premium.
  3. Showus berwenang untuk melakukan (i) penghapusan iklan; (ii) penutupan toko; (iii) penutupan akun; dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Showus. Dengan demikian, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan tersebut diatas bukanlah tanggung jawab Showus, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan akun Member Premium tanpa dikembalikan biaya berlangganan.

L. KARTU KREDIT

  1. Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pesanan Media Periklanan melalui Situs Showus.
  2. Transaksi pesanan sewa Media Periklanan dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi dengan nilai total belanja minimal Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
  3. Transaksi pesanan sewa Media Periklanan dengan menggunakan kartu kredit wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh Showus
  4. Apabila terdapat transaksi pesanan Media Periklanan dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Showus, maka Showus berwenang untuk:
    • membatalkan transaksi;
    • menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Showus, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 28 hari kerja;
    • melakukan pemotongan dana sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai transaksi.
  5. Apabila transaksi Pemasang Iklan tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pemasang Iklan di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi Pemasang Iklan dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Showus.

M. ULASAN DAN PERINGKAT

  1. 1. Peringkat yang ditampilkan di Situs hanya disediakan sebagai informasi dari pengguna saja, dan peringkat yang ada didasarkan pada informasi dan ulasan yang diberikan oleh pengguna . Showus tidak memverifikasi peringkat yang diberikan dan karena itu tidak bertanggung jawab atas keakuratan peringkat yang ada. Dengan ini Showus menyatakan penyangkalan klaim, kerugian atau kewajiban sehubungan dengan peringkat yang ditampilkan pada Situs

N. FORCE MAJEURE

  1. Showus tidak akan bertanggung jawab atas performa yang tidak dilakukan atau pelanggaran Syarat ini, seperti kegagalan transaksi, akses terbatas ke Situs, atau setiap kerusakan atau bahaya kepada pengguna yang disebabkan oleh tindakan atau kondisi apa pun di luar kontrol yang wajar baik oleh Anda atau Kami ("Peristiwa Force Majeure"). Peristiwa Force Majeure termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam (banjir, gempa bumi), epidemi, kerusuhan, pernyataan perang, perang, aksi militer, tindakan teroris, embargo, sanksi, perubahan undang-undang atau peraturan, petir, badai/topan/siklon, mogok kerja, demonstrasi, kebangkrutan atau kepailitan Penerbit Iklan pemilik Asset Media Periklanan, dan sebagainya.
  2. Showus tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh cara apa pun kepada pihak mana pun jika Showus tidak dapat memproses pesanan Anda karena Peristiwa Force Majeure

O. PENARIKAN SALDO SHOWPAY

  1. Penarikan saldo Showpay hanya akan bisa dicairkan ke rekening yang namanya sesuai identitas perorangan atau badan yang didaftarkan pertama kali kecuali pengguna dari pemerintahan dimana harus menggunakan atas nama bendahara pemerintah yang bersangkutan
  2. Penarikan saldo Showpay sesama bank akan diproses dalam waktu maksimal 2x24 jam hari kerja diluar hari Libur Bank, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu maksimal 3x24 jam hari kerja diluar hari Libur Bank.
  3. Untuk penarikan saldo Showpay dengan tujuan nomor rekening di luar bank yang terdaftar sebagai rekening resmi Showus apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.

P. PUSAT RESOLUSI

  1. Pusat Resolusi sebagai media atau fitur yang disediakan oleh Showus untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Pemasang Iklan, Penerbit Iklan dan Agen
  2. Fitur ini akan secara otomatis menahan dana pembayaran sewa Media Periklanan ke Penerbit Iklan dan Agen sampai dengan permasalahan yang dilaporkan ke Pusat Resolusi selesai.
  3. Dalam menggunakan fitur ini, Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi sewa menyewa berupa foto dan video Media Periklanan dan bukti-bukti penunjang tayang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
  4. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan.
  5. Jika ada masalah maka Pemasang Iklan berhak menghubungi Pihak Showus, yakni melalui tombol "Komplain/Resolusi" yang akan muncul pada halaman Pusat Resolusi atau ketidaksetujuan pencairan dana ke rekening ShowPay Pihak Ketiga .
  6. Jika dalam jangka waktu 7 hari kalender tidak ditemukan kesepakatan bersama, maka Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan memiliki hak yang sama untuk minta bantuan pihak Showus, yakni melalui tombol "Bantuan" yang akan muncul pada halaman Pusat Resolusi.
  7. Dengan menggunakan tombol bantuan untuk menghubungi Showus, maka Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan memahami dan menyetujui bahwa, Showus berwenang untuk mengambil keputusan atas permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti baru yang harus dilengkapi oleh masing-masing pihak.
  8. Showus berwenang melakukan mediasi dan atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah didalam diskusi Pusat Resolusi, meskipun salah satu dari Penerbit Iklan, Agen atau Pemasang Iklan belum menekan tombol bantuan, dalam hal: (i) Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni antara lain agen yang memberikan informasi terkait status terkini penyiaran media periklanan; (ii) Bukti dari Pemasang Iklan dan/atau Penerbit Iklan yang dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email Showus, Layanan Pengguna, dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Resolusi dengan dasar transparansi masalah; (iii) Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian Penerbit Iklan atau Pemasang Iklan; (iv) Salah satu pihak (Penerbit Iklan, Agen atau Pemasang Iklan) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; atau (v) Kondisi tertentu yang menyebabkan Showus perlu segera melakukan mediasi.
  9. Atas keputusan pertama Showus diatas, baik Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan memiliki hak untuk banding, dengan persyaratan bahwa pihak yang mengajukan upaya banding harus mengajukan bukti baru di luar dari bukti-bukti sebelumnya.
  10. Pemasang Iklan dan Penerbit Iklan dengan ini menyetujui bahwa Keputusan Showus atas upaya banding adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penerbit Iklan dan Pemasang Iklan untuk mematuhinya.
  11. Pengguna memahami bahwa Pusat Resolusi tidak berlaku untuk kategori Media Periklanan yang mempunyai kendala yang berkaitan dengan warna, tekstur bahan dan semua Media Periklanan dalam daftar kategori Media Periklanan yang dilarang disewa-menyewakan di Showus seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.
  12. Tata cara menggunakan Pusat Resolusi selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Pusat Resolusi.

Q. KETENTUAN LAIN

  1. Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs Showus maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut di bawah ini
  2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Showus secara umum.

R. PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB

Showus adalah portal web marketplace dengan model Business to Business dan Business to Customer, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penerbit Iklan, Agen maupun Pemasang Iklan di website Showus. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member Showus, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Showus secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web

Showus selalu berupaya untuk menjaga Layanan Showus aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Showus memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Showus atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Showus diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".

Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Showus (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Showus bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :

  • Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Showus.
  • Pajak reklame, nilai sewa, fee, dan pajak penghasilan, dan petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Showus.
  • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Showus.
  • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
  • Kualitas Media Periklanan.
  • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
  • Perselisihan antar pengguna.
  • Pencemaran nama baik pihak lain.
  • Setiap penyalahgunaan Media Periklanan yang sudah disewa pihak Pengguna.
  • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Showus, yang dengan cara apa pun mengatas-namakan Showus ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
  • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses , atau menghubungkan ke layanan Showus.
  • Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Showus.
  • Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Showus.
  • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Media Periklanan yang ada dalam situs Showus yang diduga palsu.
  • Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
  • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

S. PELEPASAN

Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan Showus (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

T. GANTI RUGI

Pengguna akan melepaskan Showus dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Showus (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Showus yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

U. PILIHAN HUKUM

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.

V. PEMBAHARUAN

Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Showus menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Showus, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.

×
×
×
×

Daftar Agen

Ada Pertanyaan ?
 0816 - 790089
 cs@showus.biz

PT. Karya Putra Esdepeel
Grha Karya Jody, Jalan Cempaka Baru no.9 Condongcatur, Depok Kab. Sleman Yogyakarta 55283

Bantuan
  • Pusat Bantuan
  • Pengajuan Resolusi
  • Panduan Keamanan
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
ShowUs
  • Blog ShowUs
  • Tentang ShowUs
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ ShowUs
  • Legalitas
Peran
    Publisher
  • Menambahkan Aset
  • Menambahkan Harga Aset
  • Pencairan Dana ShowPay
  • Advertiser
  • Sewa Aset
  • Agen
  • Menjadi Agen
Copyright © 2023 | PT. Karya Putra Esdepeel